Sistem Informasi Desa Sokawera Somagede

shape shape

POSYANDU MELATI III

LOKASI RW 003


Susunan Kepengurusan Posyandu Melati III Tahun 2025 - 2029.

NO.JABATANNAMA
1.KETUASUTARNI
2.SEKRETARISSUKIYEM
3.BENDAHARABANIYAH
4.KETUA BIDANG PENDIDIKANRISWATI
5.KETUA BIDANG KESEHATANLURI PRASETIANTI
6.KETUA BIDANG PEKERJAAN UMUMWARIYAH
7.KETUA BIDANG PERUMAHAN RAKYATKRISNA SUSILA
8.KETUA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM & PERLINDUNGAN MASYARAKATSUWARNI
9.KETUA BIDANG SOSIALWIJAYANTI
10.KADER BIDANG KESEHATANLESTARI

Berikut Tupoksi Pengurus Posyandu:

NO.JABATANTUPOKSI
1.KETUA

- Berkoordinasi dan melakukan advokasi kepada pemerintah desa/kelurahan dan Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan terkait program dan kegiatan.

- Memastikan dan bertanggung jawab terhadap seluruh program dan kegiatan Posyandu dapat terlaksana sesuai ketentuan.

2.SEKRETARIS- Melakukan tugas pengadministrasian, pelaporan dan koordinasi internal Posyandu.
3.BENDAHARA- Melakukan pengelolaan dan pelaporan yang terkait dengan keuangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Posyandu.
4.KETUA BIDANG

- Melaksanakan dan mengkoordinasikan program dan kegiatan masing-masing bidang layanan di Posyandu.

- Melaksanakan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing bidang layanan di Posyandu.

5.KADER

- Melaksanakan pelayanan sesuai bidang layanannya.

- Mempersiapkan tempat pelaksanaan Posyandu.

- Mempersiapkan pendataan dan identifikasi pelayanan Posyandu sesuai dengan standar pelayanan minimal.

- Melakukan komunikasi, memberi informasi dan edukasi sesuai dengan standar pelayanan minimal.

- Mengompilasi kegiatan pelayanan Posyandu sebagai bahan penyusun laporan pelayanan Posyandu kepada pengurus.






Tulis Komentar